Pemerintah Memberlakukan Sistem Baru Pada Bulan Oktober Mendatang, Bepergian Dengan Kareta dan Pesawat tak Perlu Aplikasi PeduliLindungi
Jakarta - Demi mempermudah monitoring persebaran virus di masa pandemi, pemerintah telah meluncurkan aplikasi PeduliLindungi. Kini, penggunaan aplikasi itu bahkan sudah menjadi syarat masuk ke mal dan beberapa tempat hiburan. Sayangnya, tak sedikit masyarakat yang mengalami kesulitan mengunduh aplikasi PeduliLindungi lantaran memori di perangkatnya penuh. Ada juga yang kesulitan karena bukan pengguna ponsel. Buat menyelesaikan persoalan di masyarakat, Kementerian Kesehatan ( Kemenkes ) akan memperbaiki dan memperbarui mekanisme terkait peraturan tersebut. Mulai Oktober mendatang, masyarakat bisa berpergian menggunakan kereta api (KA) dan pesawat terbang tanpa mengunduh aplikasi PeduliLindungi selama PPKM. Chief Digital Transformation Office Kemenkes Setiaji mengatakan, bagi masyarakat yang tidak memiliki ponsel, tetapi akan melakukan perjalanan udara maupun darat. Mereka cukup menunjukkan hasil tes swab PCR atau antigen dan sertifikat vaksin, petugas dapat melacak kategori masyar...